MAKALAH
PEREKONOMIAN
INDONESIA
“SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA”
Disusun Oleh:
·
Bethari Eka Sustikasari (21217209)
·
Hariz Jusuf (22217680)
·
Utari Wibowo Putri (26217046)
Kelas 1EB04
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
Mata Kuliah :
Perekonomian Indonesia
Dosen : Maulana
Syarif Hidayatullah
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan
karunia yang diberikan-Nya, sehingga makalah ini dapat tersusun tepat waktu hingga
selesai. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan
dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk
itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada teman teman yang telah
berkintribusi dalam pembuatan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman
bagi para pemvaxa, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah
isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran
dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, 29 maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................................... i
Daftar Isi ............................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
- Latar
Belakang ....................................................................................................... 1
- Rumusan
Masalah ................................................................................................... 1
- Tujuan
Penulisan ..................................................................................................... 1
BAB II ISI
Sistem Ekonomi Indonesia
Pengertian Sistem ................................................................................................... 2
Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik ....................................................................... 2
Kapitalisme Dan Sosialisme ................................................................................... 3
Persaingan Terkendali ............................................................................................. 4
Kapitalisme Dan Sosialisme ................................................................................... 4
Pemikiran Ekonomi Dari Zaman Praklasik, Klasik,
Neoklasik ............................... 5
Sistem Ekonomi Apa Yang Cocok Di Terapkan Di Indonesia?
............................ 10
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ............................................................................................................. 11
BAB IV REFERENSI
Daftar Pustaka ........................................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman, tentu kebutuhan
terhadap manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus
mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum terjadi pada
perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi, pengangguran, kesempatan
kerja, hasil produksi, dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka
suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, mempengaruhi kesejahteraan
kehidupan penduduk yang ada negara tersebut. Dalam kesempatan ini penulis akan
menjelaskan tentang sistem perekonomian di Indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
2.1 Menjelaskan
Tentang Pengertiam Sistem
2.2 Menjelaskan
Tentang Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik
2.3 Menjelaskan
Tentang Kapitalisme Dan Sosalisme
2.4 Menjelaskan
Tentang Persaingan Terkendali
2.5 Kadar
Kapitalisme Dan Sosialisme
2.6 Menjelaskan
Pemikiran Ekonomi Dari Zaman Praklasik, Klasik, Neoklasik
2.7 Indonesia
Menggunakan Sistem Pada Masa?
1.3 Tujuan Penelitian
1.
Agar Mengerti Tentang Pengertian Sistem
2.
Agar Mengerti Tentang Definisi Sistem Ekonomi Dan
Sistem Politik
3.
Agar Mengerti Tentang Kapitalisme Dan Sosialisme
4.
Agar Memahami Tentang Sistem Persaingan Terkendali
5.
Mengetahui Tentang Kadar Kapitalisme Dan Sosialisme
6.
Memahami Tentang Pemikiran Ekonomi Dari Zaman
Praklasik, Klasik, Neoklasik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
sistem
Sistem
pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek
(atau objek) serta kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek
pembentukan sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, dan benda
alam untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan.
Kehadiran
subjek-subjek(objek-objek) semata belumlah cukup untuk membentuk sebuah sistem.
Keserasian hubungan antara subjek (antar objek) termasuk bagian atau syarat
sebagai sistem, karena sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu
mempunyai tujuan tertentu, keserasian itulah yang akan dijadikan petunjuk
apakah sistem itu dapat berjalan atau dijalankan, sehingga dapat dinilai apakah
tujuan yang diinginkan oleh sistem itu akan tercapai atau tidak. Guna
memebentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau
norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek dan objek yang ada di
dalam pekerjaan dan berhubungan satu dengan yang lainnya.
Kaidah
atau norma yang di maksud bisa berupa aturan dan peraturan baik yang tertulis
maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar orang.
Cont: aturan aturan dalam suatu sistem politik atau pemerintah. Kaidah juga bisa
berupa ketentuan-ketentuan teknis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan
antara komponen sebuah alat atau perlengkap. Pola terkait antar sistem sangat
bervariasi.
Pada
intinya, Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya
dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara
tercemin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi
oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan
jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.
2.2 Sistem
ekonomi dan sistem politik
A.
Sistem ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi
antara manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek sedangkan
barang-barang ekonomi sebagai objek serta seperangkat kelembagaan yang mengatur
dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Seperangkat kelembagaan yang
dimaksud meliputi:
- lembaga-lembaga ekonomi (formal
maupun non formal).
- Cara kerja
- Mekanisme hubungan
- Hukum dan peraturan-peraturan
perekonomia
- Kaidah dan norma-norma lain
(tertulis maupun tidak tertulis)
Sistem
ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari
sistem ekonomi yang berlaku atau di terapkan di negara lain, berdasarkan
beberapa sudut tinjauan seperti:
- Sistem pemilikan sumber daya
atau faktor-faktor produksi
- Keleluasaan masyarakat untuk
saling bekompetisi saru sama dan untuk menerima imbalan atas prestasi
kerjanya
- Kadar peran pemerintah dalam
mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan
perekonomia pada umumnya.
B.
sistem politik
Suatu
sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah,
pandangan dan pola hidup masyarakat sebagai tempat berpijak. Sebuah
sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu
suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat degan sistem sistem sosial
lain yang terjadi di dalam masyarakat. Salah satunya sistem ekonomi berkaitan
dengan politik
Sistem
politik merupakan konsep yang terbentuk dari kata ‘sistem’ dan ‘politik’.
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa
unsur (elemen). Unsur, komponen, atau bagian yang banyak ini satu sama lain
berada dalam keterikatan yang kait-mengait dan fungsional. Masing-masing
kohesif satu sama lain, sehingga ketotalitasan unit terjaga utuh eksistensinya.
Kekuasaan
otoritarif akan dapat bekerja secara efektif dalam suatu sistem yang disebut
politik. Sistem politik pada dasarnya merupakan serangkaian struktur dan proses
yang saling berkaitan yang menjalankan alokasi nilai-nilai kekuasaan secara sah
(otoritatif).
2.3 kapitalisme dan sosialisme
Secara
garis besar, didunia ini pernah dikenalkan dua macam sistem ekonomi yang
eskstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem
ini sangat berbeda.
A.
Definisi Kapitalisme
Secara
etimologi kapitalisme terdiri dari dua kata, yaitu capital dan isme. Kapital
berarti modal, jadadi kapitalisme adalah paham yang berdasarkan modal. Adapun
makna dari sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan
kebebasan yang seluas luasnya kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan
perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah bisa ambil bagian guna memastikan
kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang sedang
berjalan.
Sistem
ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya ekonomi atau
faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat
longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumberdaya. Kompetisi
antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha
dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau
batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas prestasi kerjannya.
Sistem keadilan yang dianut oleh sistem kapitalis ialah “setiap orang menerima
imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau Negara
sangatlah minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan
“pelindung” perekonomian.
B.
Definisi Sosialisme
Sistem
ekonomi sosialis adalah sebaliknya dari sistem ekonomi kapitalis yaitu sumber
daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara sistem ini lebih
menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan
perekonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada
kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang diberikan. Prinsip “keadilan”
yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ilalah “setiap orang menerima imbalan
yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi justru pemerintah yang
menentukian dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi (what (apa yang harus
diproduksi), how (bagaimana memproduksinya), dan for whom (untuk siapa
diproduksi).
2.4
Persaingan Terkendali Indonesia
Berdasarkan
sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat
alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi. Jadi
secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan
pula sosialisme.
Kompetisi untuk
memperbaiki taraf kehidupan, baik antar individu maupun antar badan-usaha,
pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang
pendidikan/keahlian yang diminatinya. Pemerintah turut mengatur penyediaan
bidang pendidikan/ keahlian, berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak
sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta.
Pemerintah
juga mengendalikannya dengan membaca prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk
juga prioritas lokasi usaha. Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja,
juga sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan
imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Justru pemerintah mengatur ketentuan
upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang
layak.
Kesimpulannya adalah,
bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah
persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.
Karena Indonesia
merupakan negara yang sistem ekonominya terkendali, berikut ciri-ciri
persaingan terkendali adalah:
1.
Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indonesia mengakui
kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
2.
Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam
meningkatkan taraf hidup antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi
pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan
membuka prioritas usaha.
3.
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan usaha dalam
mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum
perburuhan.
4.
Pengolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada
pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta
departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan dan
membantu permodelan.
2.5
Kadar Kapitalisme Dan Sosialisme
Unsur-unsur
kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi
Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai
perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah
dengan pendekatan faktual structural, yakni menelaah peranan
pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan
sejarah , yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa
diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar
keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktualstruktural,
dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X –
M)
Keterangan :
Y = pendapatan
nasional
C = konsumsi
masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran
pemerintah
X = ekspor
M = impor
Pengukuran
kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan ini dapat pula dilakukan dengan
mengamati peranan pemerintah dalam mengatur sector-sektor produksi (lapangan
usaha) dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan
tata niaganya. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector
usaha.
Ada pun pendekatan
sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke
waktu. Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah
terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. Percobaan untuk
mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan
keterpurukan ekonomi hingga akhir tahun 1959. Percobaan untuk mengikuti
sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan
ekonomi hiingga akhir tahun 1965.
2.5. Pemikiran
Ekonomi Dari Zaman Praklasik, Klasik, Neoklasik
A. Zaman praklasik
Pada
masa pra-klasik pemikiran-pemikiran ekonomi dapat dikelompokkan menjadi
masa Yunani Kuno, skolastik, merkantilisme dan fisiokrat.
1. Masa Yunani Kuno
Tokoh-tokoh yang terkenal pada masa ini yaitu
Plato, Aristoteles, Xenophone.
·
Plato
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari
pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam
sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksudkan
untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato dapat dikatakan sebagai orang
yang sangat mengecam kekayaan dan kemewahan. Agar tiap orang bisa hidup
sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban mengendalikan
nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi kewajaran.
·
Aristoteles
Menurut Aristoteles, ekonomi merupakan suatu
bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain.
Beliau juga orang yang meletakkan pemikiran dasar tentang teori nilai &
harga. Pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam
pertukaran barang tersebut. Aristoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua
cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain).
·
Xenophon
Menurut Xenophon kata ekonomi berasal dari
bahasa Yunani yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau pengelolaan
rumah tangga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving The Revenue of
The State of Athens. Dalam buku tersebut, Xenophon menguraikan bahwa negara
Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
pendapatan negara.
2. Masa Skolastik
Pemikiran kaum skolastik menekankan pada
kuatnya hubungan ekonomi dengan masalah etika, serta besarnya perhatian pada
masalah keadilan. Hal ini disebabkan karena tokoh-tokoh aliran tersebut
dipengaruhi dengan kuat oleh ajaran gereja. Tokoh-tokoh yang dari aliran ini
antara lain, St. Albertus Magnus, dan
St. Thomas Aquinas.
3. Masa Merkantilisme
Istilah merkantilisme berasal dari kata
merchant yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilisme, tiap negara yang
berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan denagn negara lain. Paham
merkantilisme banyak dianut di negara-negara Eropa pada abad ke-16, antara lain
Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis dan Belanda. Masa merkantilisme ditandai
sebagai periode dimana setiap orang masing-masing menjadi ahli ekonomi bagi
dirinya sendiri.
4. Masa Fisiokrat
Kaum fisiokrat menganggap bahwa sumber
kekayaan adalah sumber daya alam. Aliran ini dinamai aliran physiocratism,
yaitu penggabungan dari dua kata physic (alam) dan cratain atau cratos
(kekuasaan), yang berarti mereka yang percaya pada hukum alam (believers in the
rule of nature). Hukum alam yang penuh dengan keselarasan dan keharmonisan
berlaku kapan saja dimana saja dan dalam situasi apapun atau bersifat
kosmopolit.
B. Zaman klasik
Menurut pemikiran
tokoh:
·
Adam Smith(1723-1790)
Adam Smith seorang pakar utama
dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besarnya An Inquiry into the Nature and
Causes of the Wealth of Nations, biasanya disingkat saja Wealth of Nations. Ia
mulai menulis bukunya “Wealth of Nations” pada tahun 1764 di Toulouse. Tujuan Adam Smith menulis buku
tersebut adalah bukan sekedar untuk mendidik, tetapi juga untuk membujuk. Saat
itu di Inggris dan Eropa pada umumnya tidak banyak terjadi kemajuan karena
adanya sistem yang kuat yakni merkantilisme. Adam Smith ingin mendobrak
pandangan konvensional yang dianut oleh kaum merkantilis yang menguasai
perdagangan dan kekuasaan politik saat itu. Ia ingin mengganti dengan sistem
yang menghasilkan kekayaan dan pertumbuhab yang nyata, dan karena itu dapat
membawa Inggris dan seluruh dunia menuju ke upaya perbaikan terhadap nasib
orang-orang awam.
Teori-teori yang dikemukkan oleh Adam smith:
a.
Teori Pembagian Kerja
Disimpulkan bahwa pembagian kerja akan memunculkan spesialisasi; orang
akan memilih untuk mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan
kemampuannya masing-masing.
1) Pembagian kerja dilakukan
agar memperoleh hasil lebih efisien dan efektif.
2) Keinginan pribadi
sekalipun membutuhkan pembagian kerja
3) Bisa diterapkan baik dalam
tugas tertentu maupun antar sektor dan antar negara.
b.
Keserakahan Manusia
Dalam meletakkan dasar-dasar ekonomi, Smith secara ekspresif
mengeleminiasi motif-motif lain selain kepentingan pribadi. Jelasnya dalam
konsep-konsep yang dikembangkan oleh kaum klasik ada asumsi bahwa manusia
adalah makhluk rasional yang akan berusaha memilih alternatif terbaik dari
berbagai pilihan yang tersedia. Adapun dorongan utama setiap pelaku ekonomi
dalam tindakannya adalah kepentingan pribadi. Konsumen yang rasional akan
berusaha memaksimumkan kepuasan dan produsen yang rasional berusaha memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya.
c.
Mekanisme Pasar
Pada awalnya pasar diarrtikan sebagai tempat bertemunya konsumen dan
produsen. Pada masa sekarang pasar sudah berkembang menjadi lebih jauh lebih
rumit, mengintegrasikan individu-individu dan kelompok-kelompok. Proses
integrasi pasar mendukung oleh apa yang disebut system harga. Dipasar semua
pelaku ekonomi bekerja tanpa konflik sosial walau setiap orang berpartisipasi
didorong kepentingan masing-masing, yaitu sebagai:
1) Motor penggerak
kesejahteraan
2) Fungsinya mengalokasikan
sumberdaya yang langka secara rasional
3) Invisible hand
4) Bertemunya supply and
demand
5) Koordinasi melalui
mekanisme harga
d.
Teori Nilai
Smith mengatakan kemakmuran sebuah negara akan bergantung pada
produktivitas pekerja terhadap kemakmuran, dimana pekerja dipekerjakan. Faktor
pertama mendorong Smith untuk berdiskusi tentang division of labor,
perdagangan, uang dan distribusi. Faktor kedua meliputi analisis modal. Nilai
perdagangan barang ditentukan oleh jumlah pekerja yang menjalankan barang di
pasar. Tahap demi tahap dalam teori nilai pekerja ini memunculkan adanya ‘real
cost’ teori nilai. Teori nilai ini
mengandung pengertian pendapatan pekerja. Value menurut Smith dapat dibagi dua
yaitu value in use dan value in exchange. Value in use ialah nilai kegunaan
barang tersebut sedangkan value in exchange ialah nilai tukar dari barang itu.
e.
Teori akumulasi kapital
Untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi
atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian harus
ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari
dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar , pasar harus seluas
mungkin agar dapat menampung hasil produksi sehingga perdagangan internasional
menarik perhatiannya karena hubungan perdagangan internasional itu menambah
luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri.
Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada
pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan
menaikan tingkat produktivitas tenaga kerja. Teori pertumbuhan ekonomi dari
Adam Smith adalah sebagai berikut:
1) Pembagian kerja
2) Proses pemupukan modal,
3) Agen pertumbuhan ekonomi,
4) Proses pertumbuhan.
·
Jean Baptiste Say (1767-1832)
Maestro Ekonomi yang satu ini, merupakan tokoh yang teramat penting
dalam skrip drama sejarah pemikiran ekonomi Perancis bahkan dunia. Karyanya yang terkenal adalah theorie des debouchees
(teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law)
yaitu “supply creats its oven demand” tiap penawaran akan menciptakan
permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak
akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh,
begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut
Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang
sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
·
David Ricardo (1722-1823)
Ia adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di
antara segenap pakar Mazhab Klasik. Pada 1817, Ricardo diterbitkan Prinsip
Politik Ekonomi dan Perpajakan dimana ia menganalisis distribusi uang antara
tuan tanah, pekerja, dan pemilik modal. Dia menemukan nilai-nilai relatif
komoditi dalam negeri didominasi oleh jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam
produksi mereka, disewa dieliminasi dari biaya produksi. Dia menyimpulkan bahwa
keuntungan bervariasi berbanding terbalik dengan upah, yang bergerak dengan
biaya kebutuhan, dan sewa yang cenderung meningkat sebagai penduduk tumbuh,
yang meningkat karena kenaikan biaya budidaya. Dia khawatir tentang pertumbuhan
populasi terlalu cepat, dalam kasus ini tertekan upah ke tingkat subsistensi,
mengurangi keuntungan dan diperiksa pembentukan modal.
·
Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka
analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang
penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population.
Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol
menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan
makanan bertambah secara deret hitung.
C. Zaman Neoklasik
Para pakar neo-klasik dalam
membahas ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal (Marginal Analysis) atau Marginal Revolution.
Pada initinya, konsep ini merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial
terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di
pasar.
Teori ini telah lama digunakan
dan dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan
(utility) dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal
(Marginal Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun
jika barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I). Dalam Hukum
Gossen II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu
terbatas, secara relatif, untuk memenuhui berbagai kebutuhan yang relatif tidak
terbatas.
Karena pada masanya teori ini
tidak mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka sekitar 40 tahun
kemudian, Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam
Mazhab Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut.
Sejak itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari mazhab
Austria, Mazhab Lausanne, Dan Mazhab Cambridge.
2.7 Sistem ekonomi apa yang cocok diterapkan di
Indonesia?
Dunia
mengakui ada dua kutub sistem ekonomi yaitu Kapitalis (liberal) dan Komunis
(Sosialis). Sistem ekonomi kapitalis bersifat Market Mechanism,yaitu semua hal mengenai perekonomian diserahkan
kepada pasar. Sementara sistem ekonomi Komunis (Sosialis) adalah sistem ekonomi
Centralistic, yaitu semua hal diatur
oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya sekarang hampir tidak ada negara yang
menggunakan sistem ekonomi tersebut secara murni.
Pertanyaanya
negara Indonesia yang merupakan negra sedang berkembang apakah lebih cocok
menganut sistem kapitalis, komunis (sosialis), atau tetap seperti sistem saat
ini yaitu sistem ekonomi campuran atau yang lebih dikenal dengan sistem ekonomi
pancasila.
Menurut
saya indonesia lebih cocok menggunakan sistem ekonomi Pancasila (campuran).
Jika Indonesia menggunakan sistem ekonomi kapitalis, makan akan memiskinkan
masyarakat, karena ssitem ekonomi kapitalis murni hanya menguntukan dua
golongan, yakni pemilik modal dan perbankan. Orang-orang yang memiliki modal
akan semakin kaya, sementara yang miskin akan semakin miskin. Maka dari itu
sistem ekonomi kapitalis tidak bisa diterapkan di Indonesia.
Kebanyakan masyarakat Indonesia
memiliki usaha yang masih tergolong kedam UKM (Usaha Kecil Menengah) yang masih
belum bisa bersaing secara sempurna dengan usaha-usaha yang besar. Oleh sebab
itu, maka diperlukan peran pemerintah (komulis/sosialis) untuk membantu dalam
mengatur atau memberikan kebijakan agar Infant
Industry tersebut bisa berkembang. Namun pada kenyataanya Indonesia juga
tidak bisa menerapkan sistem ekonomi komunis (sosialis). Memang peran
pemerintah yang menjadi ciri sistem komunis sangat diperlukan dalam membangun perekonomian
Negara Indonesia, namun peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal
dengan pemerintah terpusat (otoriter) juga tidak baik diterapkan di negara
Indonesia.
Alasan kenapa sistem
ekonomi pancasila
BAB III
KESIMPULAN
System
ekonomi ialah sebagai suatu kumpulan dari mekanisme dan lembaga dalam
pengambilan keputusan serta pelaksanaan keputusan itu untuk mengatur produksi,
pendapatan, konsumsi didalam suatu Negara dengan tujuan mensejahterakan rakyat,
namun dengan menaati aturan main berekonomi yang bersumber pada prinsip etika
dan ideology bangsa. Dalam system ekonomi terdapat pola pengaturan, seperti
produksi, distribusi, dan konsumsi dalam upaya peningkatan kesejahteraan
rakyat.
Oleh
sebab itu, Indonesia tidak cocok menggunakan sistem ekonomi kapitalis maupun
komunis (sosiali). Karena sistem ekonomi kapitalis hanya menguntungkan beberapa
individu (sehingga dapat menyebabkan monopoli), Sistem ekonomi yang sudah
dianut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi Pancasila (campuran) adalah sistem
ekonomi yang sangat cocok diterapkan di Indonesia, sistem ekonomi Pancasila
berorentasi kepada rakyat kebanyakan. Walaupun sistem ekonomi Pancasila juga
memberikan kebebasan pada rakyat, pemerintah juga tetepa mengawasi jalannya
sistem ekonomi ini. Sistem ini sangat baik diterapkan di Indonesia, Hanya saja
masalahnya bagaimana penerapan dalam kenyataan.
BAB IV
REFERENSI
Drs. Dumairy, M.A.
1997. Perekonomiam Indonesia. Penerbit Erlangga
Andi Muh. Dzul Fadli.
2017. Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta: Grup Penerbit CV Budi Utama.
Skousen, Mark. 2005.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Sang Maestro, Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta:
Prenada Media.
Soule, George. 1994.
Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka. Yogyakarta: Kanisius.
http://vheraanggraini.blogspot.co.id/2012/03/perkembangan-sistem-perekonomian.html