Minggu, 08 April 2018

PEREKONOMIAN INDONESIA (Softskill)



MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA

“SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA”





Disusun Oleh:
·        Bethari Eka Sustikasari   (21217209)
·        Hariz Jusuf                   (22217680)
·        Utari Wibowo Putri      (26217046)




Kelas 1EB04
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia
Dosen : Maulana Syarif Hidayatullah





KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia yang diberikan-Nya, sehingga makalah ini dapat tersusun tepat waktu hingga selesai. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada teman teman yang telah berkintribusi dalam pembuatan makalah ini.

      Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pemvaxa, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
         
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. 
















Depok, 29 maret 2018




Penulis












DAFTAR ISI



Kata Pengantar ...................................................................................................................       i
Daftar Isi ............................................................................................................................      ii

BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang .......................................................................................................      1
  2. Rumusan Masalah ...................................................................................................      1
  3. Tujuan Penulisan .....................................................................................................      1

BAB II ISI
Sistem Ekonomi Indonesia
Pengertian Sistem ...................................................................................................      2
Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik .......................................................................      2
Kapitalisme Dan Sosialisme ...................................................................................      3
Persaingan Terkendali .............................................................................................      4
Kapitalisme Dan Sosialisme ...................................................................................      4
Pemikiran Ekonomi Dari Zaman Praklasik, Klasik, Neoklasik ...............................      5
Sistem Ekonomi Apa Yang Cocok Di Terapkan Di Indonesia? ............................    10

BAB III PENUTUP
Kesimpulan .............................................................................................................    11
BAB IV REFERENSI
Daftar Pustaka ........................................................................................................    11
























BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
  Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman, tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi, pengangguran, kesempatan kerja, hasil produksi, dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada negara tersebut. Dalam kesempatan ini penulis akan menjelaskan tentang sistem perekonomian di Indonesia.


1.2 Rumusan Masalah
2.1  Menjelaskan Tentang Pengertiam Sistem
2.2  Menjelaskan Tentang Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik
2.3  Menjelaskan Tentang Kapitalisme Dan Sosalisme
2.4  Menjelaskan Tentang Persaingan Terkendali
2.5  Kadar Kapitalisme Dan Sosialisme
2.6  Menjelaskan Pemikiran Ekonomi Dari Zaman Praklasik, Klasik, Neoklasik
2.7  Indonesia Menggunakan Sistem Pada Masa?

1.3 Tujuan Penelitian
1.      Agar Mengerti Tentang Pengertian Sistem
2.      Agar Mengerti Tentang Definisi Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik
3.      Agar Mengerti Tentang Kapitalisme Dan Sosialisme
4.      Agar Memahami Tentang Sistem Persaingan Terkendali
5.      Mengetahui Tentang Kadar Kapitalisme Dan Sosialisme
6.      Memahami Tentang Pemikiran Ekonomi Dari Zaman Praklasik, Klasik, Neoklasik
















BAB II
PEMBAHASAN


2.1                         Pengertian sistem

Sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentukan sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, dan benda alam untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan.
Kehadiran subjek-subjek(objek-objek) semata belumlah cukup untuk membentuk sebuah sistem. Keserasian hubungan antara subjek (antar objek) termasuk bagian atau syarat sebagai sistem, karena sebagai suatu “organisasi”,  setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu, keserasian itulah yang akan dijadikan petunjuk apakah sistem itu dapat berjalan atau dijalankan, sehingga dapat dinilai apakah tujuan yang diinginkan oleh sistem itu akan tercapai atau tidak. Guna memebentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek dan objek yang ada di dalam pekerjaan dan berhubungan satu dengan yang lainnya. 
Kaidah atau norma yang di maksud bisa berupa aturan dan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar orang. Cont: aturan aturan dalam suatu sistem politik atau pemerintah. Kaidah juga bisa berupa ketentuan-ketentuan teknis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antara komponen sebuah alat atau perlengkap. Pola terkait antar sistem sangat bervariasi.
Pada intinya, Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercemin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.

2.2  Sistem ekonomi dan sistem politik

A.    Sistem ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antara manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek sedangkan barang-barang ekonomi sebagai objek serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Seperangkat kelembagaan yang dimaksud meliputi:
  • lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun non formal).
  • Cara kerja
  • Mekanisme hubungan
  • Hukum dan peraturan-peraturan perekonomia
  • Kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis)

Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau di terapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
  1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
  2. Keleluasaan masyarakat untuk saling bekompetisi saru sama dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
  3. Kadar peran pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomia  pada umumnya. 

B.     sistem politik 

Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan  dan pola hidup masyarakat sebagai tempat berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat degan sistem sistem sosial lain yang terjadi di dalam masyarakat. Salah satunya sistem ekonomi berkaitan dengan politik 
Sistem politik merupakan konsep yang terbentuk dari kata ‘sistem’ dan ‘politik’. Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, komponen, atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterikatan yang kait-mengait dan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama lain, sehingga ketotalitasan unit terjaga utuh eksistensinya.
Kekuasaan otoritarif akan dapat bekerja secara efektif dalam suatu sistem yang disebut politik. Sistem politik pada dasarnya merupakan serangkaian struktur dan proses yang saling berkaitan yang menjalankan alokasi nilai-nilai kekuasaan secara sah (otoritatif).


2.3  kapitalisme dan sosialisme

Secara garis besar, didunia ini pernah dikenalkan dua macam sistem ekonomi yang eskstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem ini sangat berbeda.

A.    Definisi Kapitalisme

Secara etimologi kapitalisme terdiri dari dua kata, yaitu capital dan isme. Kapital berarti modal, jadadi kapitalisme adalah paham yang berdasarkan modal. Adapun makna dari sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang seluas luasnya kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah bisa ambil bagian guna memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang sedang berjalan. 
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumberdaya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas prestasi kerjannya. Sistem keadilan yang dianut oleh sistem kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau Negara sangatlah minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian. 

B.     Definisi Sosialisme

Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya dari sistem ekonomi kapitalis yaitu sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa  yang diberikan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ilalah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi justru pemerintah yang menentukian dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi (what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya), dan for whom (untuk siapa diproduksi).


2.4                         Persaingan Terkendali Indonesia

Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antar individu maupun antar badan-usaha, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya. Pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan/ keahlian, berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta.

Pemerintah juga mengendalikannya dengan membaca prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha. Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekedar kebutuhannya. Justru pemerintah mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Kesimpulannya adalah, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

Karena Indonesia merupakan negara yang sistem ekonominya terkendali, berikut ciri-ciri persaingan terkendali adalah:
1.      Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indonesia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
2.      Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
3.      Pengakuan terhadap penerimaan imbalan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
4.      Pengolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan dan membantu permodelan. 


2.5                         Kadar Kapitalisme Dan Sosialisme

Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual structural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah , yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.

Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktualstruktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan :

Y = C + I + G + (X – M)         

Keterangan :
Y = pendapatan nasional
C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor

Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan ini dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah dalam mengatur sector-sektor produksi (lapangan usaha) dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
Ada pun pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu. Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. Percobaan  untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hingga akhir tahun 1959. Percobaan  untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiingga akhir tahun 1965.

2.5. Pemikiran Ekonomi Dari Zaman Praklasik, Klasik, Neoklasik

A.    Zaman praklasik
   Pada masa pra-klasik pemikiran-pemikiran ekonomi dapat dikelompokkan menjadi masa Yunani Kuno, skolastik, merkantilisme dan fisiokrat.
1.      Masa Yunani Kuno
Tokoh-tokoh yang terkenal pada masa ini yaitu Plato, Aristoteles, Xenophone.
·         Plato
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato dapat dikatakan sebagai orang yang sangat mengecam kekayaan dan kemewahan. Agar tiap orang bisa hidup sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban mengendalikan nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi kewajaran.
·         Aristoteles
Menurut Aristoteles, ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain. Beliau juga orang yang meletakkan pemikiran dasar tentang teori nilai & harga. Pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aristoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain).
·         Xenophon
Menurut Xenophon kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving The Revenue of The State of Athens. Dalam buku tersebut, Xenophon menguraikan bahwa negara Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
2.      Masa Skolastik
Pemikiran kaum skolastik menekankan pada kuatnya hubungan ekonomi dengan masalah etika, serta besarnya perhatian pada masalah keadilan. Hal ini disebabkan karena tokoh-tokoh aliran tersebut dipengaruhi dengan kuat oleh ajaran gereja. Tokoh-tokoh yang dari aliran ini antara lain,  St. Albertus Magnus, dan St. Thomas Aquinas.
3.      Masa Merkantilisme
Istilah merkantilisme berasal dari kata merchant yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilisme, tiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan denagn negara lain. Paham merkantilisme banyak dianut di negara-negara Eropa pada abad ke-16, antara lain Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis dan Belanda. Masa merkantilisme ditandai sebagai periode dimana setiap orang masing-masing menjadi ahli ekonomi bagi dirinya sendiri.
4.      Masa Fisiokrat
Kaum fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan adalah sumber daya alam. Aliran ini dinamai aliran physiocratism, yaitu penggabungan dari dua kata physic (alam) dan cratain atau cratos (kekuasaan), yang berarti mereka yang percaya pada hukum alam (believers in the rule of nature). Hukum alam yang penuh dengan keselarasan dan keharmonisan berlaku kapan saja dimana saja dan dalam situasi apapun atau bersifat kosmopolit.

B. Zaman klasik
            Menurut pemikiran tokoh:
·         Adam Smith(1723-1790)
Adam Smith seorang pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besarnya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, biasanya disingkat saja Wealth of Nations. Ia mulai menulis bukunya “Wealth of Nations” pada tahun 1764 di Toulouse. Tujuan Adam Smith menulis buku tersebut adalah bukan sekedar untuk mendidik, tetapi juga untuk membujuk. Saat itu di Inggris dan Eropa pada umumnya tidak banyak terjadi kemajuan karena adanya sistem yang kuat yakni merkantilisme. Adam Smith ingin mendobrak pandangan konvensional yang dianut oleh kaum merkantilis yang menguasai perdagangan dan kekuasaan politik saat itu. Ia ingin mengganti dengan sistem yang menghasilkan kekayaan dan pertumbuhab yang nyata, dan karena itu dapat membawa Inggris dan seluruh dunia menuju ke upaya perbaikan terhadap nasib orang-orang awam.
Teori-teori yang dikemukkan oleh Adam smith:
a.       Teori Pembagian Kerja
Disimpulkan bahwa pembagian kerja akan memunculkan spesialisasi; orang akan memilih untuk mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
1)      Pembagian kerja dilakukan agar memperoleh hasil lebih efisien dan efektif.
2)      Keinginan pribadi sekalipun membutuhkan pembagian kerja
3)      Bisa diterapkan baik dalam tugas tertentu maupun antar sektor dan antar negara.

b.      Keserakahan Manusia
Dalam meletakkan dasar-dasar ekonomi, Smith secara ekspresif mengeleminiasi motif-motif lain selain kepentingan pribadi. Jelasnya dalam konsep-konsep yang dikembangkan oleh kaum klasik ada asumsi bahwa manusia adalah makhluk rasional yang akan berusaha memilih alternatif terbaik dari berbagai pilihan yang tersedia. Adapun dorongan utama setiap pelaku ekonomi dalam tindakannya adalah kepentingan pribadi. Konsumen yang rasional akan berusaha memaksimumkan kepuasan dan produsen yang rasional berusaha memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
c.       Mekanisme Pasar
Pada awalnya pasar diarrtikan sebagai tempat bertemunya konsumen dan produsen. Pada masa sekarang pasar sudah berkembang menjadi lebih jauh lebih rumit, mengintegrasikan individu-individu dan kelompok-kelompok. Proses integrasi pasar mendukung oleh apa yang disebut system harga. Dipasar semua pelaku ekonomi bekerja tanpa konflik sosial walau setiap orang berpartisipasi didorong kepentingan masing-masing, yaitu sebagai:
1)      Motor penggerak kesejahteraan
2)      Fungsinya mengalokasikan sumberdaya yang langka secara rasional
3)      Invisible hand
4)      Bertemunya supply and demand
5)      Koordinasi melalui mekanisme harga

d.      Teori Nilai
Smith mengatakan kemakmuran sebuah negara akan bergantung pada produktivitas pekerja terhadap kemakmuran, dimana pekerja dipekerjakan. Faktor pertama mendorong Smith untuk berdiskusi tentang division of labor, perdagangan, uang dan distribusi. Faktor kedua meliputi analisis modal. Nilai perdagangan barang ditentukan oleh jumlah pekerja yang menjalankan barang di pasar. Tahap demi tahap dalam teori nilai pekerja ini memunculkan adanya ‘real cost’  teori nilai. Teori nilai ini mengandung pengertian pendapatan pekerja. Value menurut Smith dapat dibagi dua yaitu value in use dan value in exchange. Value in use ialah nilai kegunaan barang tersebut sedangkan value in exchange ialah nilai tukar dari barang itu.
e.       Teori akumulasi kapital
Untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar , pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi sehingga perdagangan internasional menarik perhatiannya karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri. Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikan tingkat produktivitas tenaga kerja. Teori pertumbuhan ekonomi dari Adam Smith adalah sebagai berikut:
1)      Pembagian kerja
2)      Proses pemupukan modal,
3)      Agen pertumbuhan ekonomi,
4)      Proses pertumbuhan.

·         Jean Baptiste Say (1767-1832)
Maestro Ekonomi yang satu ini, merupakan tokoh yang teramat penting dalam skrip drama sejarah pemikiran ekonomi Perancis bahkan dunia. Karyanya yang terkenal adalah theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu “supply creats its oven demand” tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
·         David Ricardo (1722-1823)
Ia adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Pada 1817, Ricardo diterbitkan Prinsip Politik Ekonomi dan Perpajakan dimana ia menganalisis distribusi uang antara tuan tanah, pekerja, dan pemilik modal. Dia menemukan nilai-nilai relatif komoditi dalam negeri didominasi oleh jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam produksi mereka, disewa dieliminasi dari biaya produksi. Dia menyimpulkan bahwa keuntungan bervariasi berbanding terbalik dengan upah, yang bergerak dengan biaya kebutuhan, dan sewa yang cenderung meningkat sebagai penduduk tumbuh, yang meningkat karena kenaikan biaya budidaya. Dia khawatir tentang pertumbuhan populasi terlalu cepat, dalam kasus ini tertekan upah ke tingkat subsistensi, mengurangi keuntungan dan diperiksa pembentukan modal.
·         Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.


C. Zaman Neoklasik
Para pakar neo-klasik dalam membahas ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal  (Marginal Analysis) atau Marginal Revolution. Pada initinya, konsep ini merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di pasar.
Teori ini telah lama digunakan dan dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility) dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (Marginal Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I). Dalam Hukum Gossen II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas, secara relatif, untuk memenuhui berbagai kebutuhan yang relatif tidak terbatas.
Karena pada masanya teori ini tidak mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka sekitar 40 tahun kemudian, Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam Mazhab Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut. Sejak itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari mazhab Austria, Mazhab Lausanne, Dan Mazhab Cambridge.

2.7 Sistem ekonomi apa yang cocok diterapkan di Indonesia?

Dunia mengakui ada dua kutub sistem ekonomi yaitu Kapitalis (liberal) dan Komunis (Sosialis). Sistem ekonomi kapitalis bersifat Market Mechanism,yaitu semua hal mengenai perekonomian diserahkan kepada pasar. Sementara sistem ekonomi Komunis (Sosialis) adalah sistem ekonomi Centralistic, yaitu semua hal diatur oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya sekarang hampir tidak ada negara yang menggunakan sistem ekonomi tersebut secara murni.
Pertanyaanya negara Indonesia yang merupakan negra sedang berkembang apakah lebih cocok menganut sistem kapitalis, komunis (sosialis), atau tetap seperti sistem saat ini yaitu sistem ekonomi campuran atau yang lebih dikenal dengan sistem ekonomi pancasila.
Menurut saya indonesia lebih cocok menggunakan sistem ekonomi Pancasila (campuran). Jika Indonesia menggunakan sistem ekonomi kapitalis, makan akan memiskinkan masyarakat, karena ssitem ekonomi kapitalis murni hanya menguntukan dua golongan, yakni pemilik modal dan perbankan. Orang-orang yang memiliki modal akan semakin kaya, sementara yang miskin akan semakin miskin. Maka dari itu sistem ekonomi kapitalis tidak bisa diterapkan di Indonesia.
            Kebanyakan masyarakat Indonesia memiliki usaha yang masih tergolong kedam UKM (Usaha Kecil Menengah) yang masih belum bisa bersaing secara sempurna dengan usaha-usaha yang besar. Oleh sebab itu, maka diperlukan peran pemerintah (komulis/sosialis) untuk membantu dalam mengatur atau memberikan kebijakan agar Infant Industry tersebut bisa berkembang. Namun pada kenyataanya Indonesia juga tidak bisa menerapkan sistem ekonomi komunis (sosialis). Memang peran pemerintah yang menjadi ciri sistem komunis sangat diperlukan dalam membangun perekonomian Negara Indonesia, namun peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan pemerintah terpusat (otoriter) juga tidak baik diterapkan di negara Indonesia.
Alasan kenapa sistem ekonomi pancasila

BAB III
KESIMPULAN

System ekonomi ialah sebagai suatu kumpulan dari mekanisme dan lembaga dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan keputusan itu untuk mengatur produksi, pendapatan, konsumsi didalam suatu Negara dengan tujuan mensejahterakan rakyat, namun dengan menaati aturan main berekonomi yang bersumber pada prinsip etika dan ideology bangsa. Dalam system ekonomi terdapat pola pengaturan, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Oleh sebab itu, Indonesia tidak cocok menggunakan sistem ekonomi kapitalis maupun komunis (sosiali). Karena sistem ekonomi kapitalis hanya menguntungkan beberapa individu (sehingga dapat menyebabkan monopoli), Sistem ekonomi yang sudah dianut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi Pancasila (campuran) adalah sistem ekonomi yang sangat cocok diterapkan di Indonesia, sistem ekonomi Pancasila berorentasi kepada rakyat kebanyakan. Walaupun sistem ekonomi Pancasila juga memberikan kebebasan pada rakyat, pemerintah juga tetepa mengawasi jalannya sistem ekonomi ini. Sistem ini sangat baik diterapkan di Indonesia, Hanya saja masalahnya bagaimana penerapan dalam kenyataan.




BAB IV
REFERENSI


Drs. Dumairy, M.A. 1997. Perekonomiam Indonesia. Penerbit Erlangga
Andi Muh. Dzul Fadli. 2017. Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta: Grup  Penerbit CV Budi Utama.
Skousen, Mark. 2005. Sejarah Pemikiran Ekonomi Sang Maestro, Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta: Prenada Media.
Soule, George. 1994. Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka. Yogyakarta: Kanisius.
http://vheraanggraini.blogspot.co.id/2012/03/perkembangan-sistem-perekonomian.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar