KOPERASI MD
Mengubah Masa Depan
Demi Kesejahteraan Bersama
Yang dimaksud langkah pengubah masa depan disini adalah kita yang berani
memulai dan berani menentukan bagaimana kehidupan kita selanjutnya. Banyak
masyarakat Indonesia yang menjadi pengangguran salah satunya karena kurangnya
lapangan pekerjaan dan tidak adanya modal untuk membuka usaha. Ada banyak jalan
untuk menaikkan taraf hidup dengan cara mencari peluang untuk usaha, mengubah
pola pikir kita, mengubah semua hal yang buruk menjadi baik, mencari jalan
keluar setiap ada permasalahan.
Tapi ada banyak jalan keluar untuk memulai untuk membuka usaha dan
menciptakan lapangan kerja baru untuk orang lain. Ada berbagai macam penawaran
simpan pinjam untuk modal usaha untuk memulai usaha baru. Ada berbagai macam
koperasi dari mulai koperasi simpan pinjam, koperasi seba usaha, koperasi
konsumsi, koperasi produksi, dll.
Pada umumnya koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya
dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera. Dapat
disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggotanya
terlebih dahulu, kemudian koperasi diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar.
Karena pada dasarnya, anggota koperasi adalah anggota masyarakat, maka dengan
jalan ini diharapkan koperasi dapat berperan aktif dalam menaikkan taraf hidup
masyarakat.
Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992
“Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan
hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas
kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah
badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya
ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha
ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat
kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Lalu apakah koperasi MD sudaah
sesuai dengan pengertian pada umumnya?
Menurut saya, dari pengertian koperasi secara umum diatas, Koperasi MD,ini sesuai dengan pengertian koperasi
menurut UUD koperasi Nomer 25 Tahun 1992, karena koperasi ini merupakan wadah
untung para anggotanya yang saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan
untuk saling mempererat tali persaudaraan sesama anggotanya dengan asas
kekeluargaan.
Sedangkan pengertian pernyataan standar akuntansi nomer 27, dimana
komida dibentuk oleh beberapa kelompok orang yang memiliki modal untuk
membangun kerja sama antar anggotanya yang bertujuan meningkatkan bertumbuhan
ekonomi dengan memberikan pinjaman kredit untuk anggotanya terutama para kaum
perempuan, karena perempuan memiliki potensi secara langsung dapat membantu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarganya. Contohnya dengan membuka usaha
warung makan, menjahit pakaian, dll.
Konsep koperasi
Dibagi menjadi 3
(tiga) macam yakni :
1.
Konsep
koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntkoperasiungan timbale balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.
Konsep
koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikan kolektif.
3.
Konsep
koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu
campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini
yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Menurut penjelasan konsep koperasi tersebut, MD termaksud kedalam
konsep koperasi barat, karena memang pada awalnya dibentuk oleh para anggotanya
untuk membantu masyarakat didaerah aceh yang baru saja terkena bencana alam
tsunami sekitar pada tahun 2005. Koperasi tersebut sengaja dibentuk oleh para
anggotanya yang memiliki tujuan yang sama untuk mesejahterakan
anggota-anggotanya dan koperasi ini bukan milik pemerintah melaikan hanya
didirikan oleh anggotanya yang awal berjumlah 15orang.
MD memiliki hubungan timbal balik antar anggota untuk anggotanya
melalui kegiatan menabung dan pinjam meminjam. Pada umumnya MD dibentuk
untuk dan terutama Melakukan pelayanan
melalui kredit kepada perempuan berpendapatan rendah. Dan Memberikan motivasi
kepada kelompok masyarakat para perempuan berpendapatan rendah dalam berbagai
kepentingan dalam rangka untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat sekitar.
MD menganut sistem Grameen bank. Grameen bank ialah salah satu
sistem mikro kredit yang diciptakan oleh Mohammad Yunus tahun 1976 dengan
pendekatan yang ramah dengan orang miskin. Yang berbeda dari kredit, ini adalah
pinjaman diberikan kepada kelompok perempuan produktif yang masih berada dalam
status sosial miskin. Jika diterapkan dengan konsisten, pola Grameen Bank ini
dapat mencapai tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin melalui
perempuan. Sesuai dengan misi dari MD yang memiliki tujuan untuk menaikkan
taraf hidup perempuan supaya dapat hidup sejahterah.
Aliran Koperasi
Paul Hubert
Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia
dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian
dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran:
1.
Aliran
Yardstick
Ciri – ciri Aliran
Yardstick :
·
Aliran
ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
·
Fungsi
koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi,
menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
·
Peran
pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung
sepenuhnya oleh para anggotanya.
·
Pengaruh
aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda dll.
Apakah komida cocok dengan aliran koperasi yardstick? Aliran yardstick
tidak cocok dengan komida, karena negara kita tidak menganut ideologi kapitalis
atau pun ekonomi liberal, Indonesia mengadut ideologi pancasila. Jadi aliran
yardstick tidak cocok dengan visi dan misi komida.
2.
Aliran
Sosilais
Ciri – ciri Aliran
Sosialis :
·
Koperasi
hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan
rakyat.
·
Pengaruh
aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
Apakah komida cocok dengan aliran ke dua ini, yaitu aliran sosialis?
Aliran sosialis kurang cocok dengan MD karena aliran Sosialis ini
pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintah
ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan
masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi
koperasi. Jadi kurang cocok untuk MD.
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri – ciri Aliran
Persemakmuran :
·
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
·
Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat.
·
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership).
Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil
bagi koperasi.
Apakah aliran persemakmuran (Commonwealth) cocok untuk MD?
Aliran persemakmuran lebih cocok dengan MD karena koperasi pada
aliran ini dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan
juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat.
koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
hidup anggotanya, Sesuai dengan tujuan MD yang bertujuan meninggatkan taraf
hidup perempuan agar pertumbuhan ekonominya dapat berjalan baik.
E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D.
Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives
berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
• Cooperative
Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip
koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga
koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims
and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
• School of
Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme,
namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak
negatif dari kapitalis
• The Socialist
School
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai bagian dari sistem sosialis
• Cooperative
Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda
dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
Menurut saya MD lebih cocok dengan Cooperative Commonwealth School,
karena memiliki tujuan yang sama seperti MD, yaitu memberi pengaruh atau
pengarahan kepada seluruh perempuan untuk dapat menjadi dominan di keluarganya,
membatu perekonomian keluarganya dengan membuka usaha atau sebagainya. Sehingga
sudah jelas koperasi ini bertujuan untuk kemakmuran para anggotanya dan
masyarakat.
Sejarah Perkembangan Koperasi
Timeline
·
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern
yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai
100 unit
·
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The
Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori
oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
·
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori
oleh Herman Schulze
·
1896 di London terbentuklah ICA (International
Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah Perkembangan
Koperasi Di Indonesia
Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895.
Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja,
Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan
Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau
yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini
diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres
gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang
No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan
ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang –
undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan
diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.
Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Sejarah Koperasi
Sekitar pertengahan Agustus 2005, MD mulai beroperasi di NAD
khususnya untuk korban tsunami dengan kapasitas yang begitu terbatas. Kondisi Aceh pasca Tsunami sangat
bergelimpangan bantuan dari berbagai pihak sehingga membuat MD sangat perlu
berhati-hati dalam memberikan pemahaman tentang seperti apa sistem yang
akan diterapkan dalam mendampingi mereka
nantinya, karena yang akan diberikan itu Pinjaman bukan bantuan cuma-cuma.
Pada tahap awal kegiatan MD dimulai di Kecamatan Baitusalam tepatnya
didesa Miruk Lamreudeup diawali dengan mengadakan pertemuan umum di sebuah
meunasah sederhana. Dengan mengundang beberapa para pemuka masyarakat, kepala
kampung, serta seluruh masyarakat baik itu kaum perempuan maupun laki-laki.
Pada saat itu pula di jelaskan secara umum tentang seperti apa kegiatan MD.
Dengan anggota yang kami dapat untuk pertama kalinya berjumlah 15 orang dan
semuanya harus kaum perempuan. Namun
saat ini, MD mempunyai 58 cabang diseluruh Indonesia, mulai dari Aceh,
Jawa, NTB, hingga Sulawesi.
Refrensi
Firdaus, Muhammad. Bahan Ekonomi Koperasi [Doc]
Nama : Bethari Eka Sustikasari
Kelas : 2EB04
Npm : 21217209
Universitas Gunadarma
Fakultas Akuntansi