Jumat, 19 Oktober 2018

KOPERASI MITRA DHUAFA


KOPERASI MD
Mengubah Masa Depan Demi Kesejahteraan Bersama

Yang dimaksud langkah pengubah masa depan disini adalah kita yang berani memulai dan berani menentukan bagaimana kehidupan kita selanjutnya. Banyak masyarakat Indonesia yang menjadi pengangguran salah satunya karena kurangnya lapangan pekerjaan dan tidak adanya modal untuk membuka usaha. Ada banyak jalan untuk menaikkan taraf hidup dengan cara mencari peluang untuk usaha, mengubah pola pikir kita, mengubah semua hal yang buruk menjadi baik, mencari jalan keluar setiap ada permasalahan.
Tapi ada banyak jalan keluar untuk memulai untuk membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja baru untuk orang lain. Ada berbagai macam penawaran simpan pinjam untuk modal usaha untuk memulai usaha baru. Ada berbagai macam koperasi dari mulai koperasi simpan pinjam, koperasi seba usaha, koperasi konsumsi, koperasi produksi, dll.
Pada umumnya koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera. Dapat disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggotanya terlebih dahulu, kemudian koperasi diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar. Karena pada dasarnya, anggota koperasi adalah anggota masyarakat, maka dengan jalan ini diharapkan koperasi dapat berperan aktif dalam menaikkan taraf hidup masyarakat.

Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

Lalu apakah koperasi MD sudaah sesuai dengan pengertian pada umumnya?
Menurut saya, dari pengertian koperasi secara umum diatas, Koperasi MD,ini sesuai dengan pengertian koperasi menurut UUD koperasi Nomer 25 Tahun 1992, karena koperasi ini merupakan wadah untung para anggotanya yang saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan untuk saling mempererat tali persaudaraan sesama anggotanya dengan asas kekeluargaan.
Sedangkan pengertian pernyataan standar akuntansi nomer 27, dimana komida dibentuk oleh beberapa kelompok orang yang memiliki modal untuk membangun kerja sama antar anggotanya yang bertujuan meningkatkan bertumbuhan ekonomi dengan memberikan pinjaman kredit untuk anggotanya terutama para kaum perempuan, karena perempuan memiliki potensi secara langsung dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarganya. Contohnya dengan membuka usaha warung makan, menjahit pakaian, dll.

Konsep koperasi
Dibagi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntkoperasiungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Menurut penjelasan konsep koperasi tersebut, MD termaksud kedalam konsep koperasi barat, karena memang pada awalnya dibentuk oleh para anggotanya untuk membantu masyarakat didaerah aceh yang baru saja terkena bencana alam tsunami sekitar pada tahun 2005. Koperasi tersebut sengaja dibentuk oleh para anggotanya yang memiliki tujuan yang sama untuk mesejahterakan anggota-anggotanya dan koperasi ini bukan milik pemerintah melaikan hanya didirikan oleh anggotanya yang awal berjumlah 15orang.
MD memiliki hubungan timbal balik antar anggota untuk anggotanya melalui kegiatan menabung dan pinjam meminjam. Pada umumnya MD dibentuk untuk  dan terutama Melakukan pelayanan melalui kredit kepada perempuan berpendapatan rendah. Dan Memberikan motivasi kepada kelompok masyarakat para perempuan berpendapatan rendah dalam berbagai kepentingan dalam rangka untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat sekitar.
MD menganut sistem Grameen bank. Grameen bank ialah salah satu sistem mikro kredit yang diciptakan oleh Mohammad Yunus tahun 1976 dengan pendekatan yang ramah dengan orang miskin. Yang berbeda dari kredit, ini adalah pinjaman diberikan kepada kelompok perempuan produktif yang masih berada dalam status sosial miskin. Jika diterapkan dengan konsisten, pola Grameen Bank ini dapat mencapai tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin melalui perempuan. Sesuai dengan misi dari MD yang memiliki tujuan untuk menaikkan taraf hidup perempuan supaya dapat hidup sejahterah.

Aliran Koperasi
Paul Hubert Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:

1.      Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
·         Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
·         Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
·         Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
·         Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Apakah komida cocok dengan aliran koperasi yardstick? Aliran yardstick tidak cocok dengan komida, karena negara kita tidak menganut ideologi kapitalis atau pun ekonomi liberal, Indonesia mengadut ideologi pancasila. Jadi aliran yardstick tidak cocok dengan visi dan misi komida.

2.      Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
·         Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
·         Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
Apakah komida cocok dengan aliran ke dua ini, yaitu aliran sosialis? Aliran sosialis kurang cocok dengan MD karena aliran Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Jadi kurang cocok untuk MD.

3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri – ciri Aliran Persemakmuran :
·         Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·         Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
·         Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Apakah aliran persemakmuran (Commonwealth) cocok untuk MD?
Aliran persemakmuran lebih cocok dengan MD karena koperasi pada aliran ini dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya, Sesuai dengan tujuan MD yang bertujuan meninggatkan taraf hidup perempuan agar pertumbuhan ekonominya dapat berjalan baik.


E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
• Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
• School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
• The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis
• Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis

Menurut saya MD lebih cocok dengan Cooperative Commonwealth School, karena memiliki tujuan yang sama seperti MD, yaitu memberi pengaruh atau pengarahan kepada seluruh perempuan untuk dapat menjadi dominan di keluarganya, membatu perekonomian keluarganya dengan membuka usaha atau sebagainya. Sehingga sudah jelas koperasi ini bertujuan untuk kemakmuran para anggotanya dan masyarakat.

Sejarah Perkembangan Koperasi
Timeline
·         1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
·         1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·         1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
·         1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·         1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.
Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Sejarah Koperasi
Sekitar pertengahan Agustus 2005, MD mulai beroperasi di NAD khususnya untuk korban tsunami dengan kapasitas yang begitu terbatas.  Kondisi Aceh pasca Tsunami sangat bergelimpangan bantuan dari berbagai pihak sehingga membuat MD sangat perlu berhati-hati dalam memberikan pemahaman tentang seperti apa sistem yang akan  diterapkan dalam mendampingi mereka nantinya, karena yang akan diberikan itu Pinjaman bukan bantuan cuma-cuma.
Pada tahap awal kegiatan MD dimulai di Kecamatan Baitusalam tepatnya didesa Miruk Lamreudeup diawali dengan mengadakan pertemuan umum di sebuah meunasah sederhana. Dengan mengundang beberapa para pemuka masyarakat, kepala kampung, serta seluruh masyarakat baik itu kaum perempuan maupun laki-laki. Pada saat itu pula di jelaskan secara umum tentang seperti apa kegiatan MD. Dengan anggota yang kami dapat untuk pertama kalinya berjumlah 15 orang dan semuanya harus kaum perempuan.  Namun saat ini, MD mempunyai 58 cabang diseluruh Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa, NTB, hingga Sulawesi.


Refrensi
Firdaus, Muhammad. Bahan Ekonomi Koperasi [Doc]

Nama : Bethari Eka Sustikasari
Kelas : 2EB04
Npm : 21217209
Universitas Gunadarma
Fakultas Akuntansi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar