Jumat, 19 Oktober 2018

KOPERASI MITRA DHUAFA


KOPERASI MD
Mengubah Masa Depan Demi Kesejahteraan Bersama

Yang dimaksud langkah pengubah masa depan disini adalah kita yang berani memulai dan berani menentukan bagaimana kehidupan kita selanjutnya. Banyak masyarakat Indonesia yang menjadi pengangguran salah satunya karena kurangnya lapangan pekerjaan dan tidak adanya modal untuk membuka usaha. Ada banyak jalan untuk menaikkan taraf hidup dengan cara mencari peluang untuk usaha, mengubah pola pikir kita, mengubah semua hal yang buruk menjadi baik, mencari jalan keluar setiap ada permasalahan.
Tapi ada banyak jalan keluar untuk memulai untuk membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja baru untuk orang lain. Ada berbagai macam penawaran simpan pinjam untuk modal usaha untuk memulai usaha baru. Ada berbagai macam koperasi dari mulai koperasi simpan pinjam, koperasi seba usaha, koperasi konsumsi, koperasi produksi, dll.
Pada umumnya koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera. Dapat disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggotanya terlebih dahulu, kemudian koperasi diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar. Karena pada dasarnya, anggota koperasi adalah anggota masyarakat, maka dengan jalan ini diharapkan koperasi dapat berperan aktif dalam menaikkan taraf hidup masyarakat.

Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

Lalu apakah koperasi MD sudaah sesuai dengan pengertian pada umumnya?
Menurut saya, dari pengertian koperasi secara umum diatas, Koperasi MD,ini sesuai dengan pengertian koperasi menurut UUD koperasi Nomer 25 Tahun 1992, karena koperasi ini merupakan wadah untung para anggotanya yang saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan untuk saling mempererat tali persaudaraan sesama anggotanya dengan asas kekeluargaan.
Sedangkan pengertian pernyataan standar akuntansi nomer 27, dimana komida dibentuk oleh beberapa kelompok orang yang memiliki modal untuk membangun kerja sama antar anggotanya yang bertujuan meningkatkan bertumbuhan ekonomi dengan memberikan pinjaman kredit untuk anggotanya terutama para kaum perempuan, karena perempuan memiliki potensi secara langsung dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarganya. Contohnya dengan membuka usaha warung makan, menjahit pakaian, dll.

Konsep koperasi
Dibagi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntkoperasiungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Menurut penjelasan konsep koperasi tersebut, MD termaksud kedalam konsep koperasi barat, karena memang pada awalnya dibentuk oleh para anggotanya untuk membantu masyarakat didaerah aceh yang baru saja terkena bencana alam tsunami sekitar pada tahun 2005. Koperasi tersebut sengaja dibentuk oleh para anggotanya yang memiliki tujuan yang sama untuk mesejahterakan anggota-anggotanya dan koperasi ini bukan milik pemerintah melaikan hanya didirikan oleh anggotanya yang awal berjumlah 15orang.
MD memiliki hubungan timbal balik antar anggota untuk anggotanya melalui kegiatan menabung dan pinjam meminjam. Pada umumnya MD dibentuk untuk  dan terutama Melakukan pelayanan melalui kredit kepada perempuan berpendapatan rendah. Dan Memberikan motivasi kepada kelompok masyarakat para perempuan berpendapatan rendah dalam berbagai kepentingan dalam rangka untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat sekitar.
MD menganut sistem Grameen bank. Grameen bank ialah salah satu sistem mikro kredit yang diciptakan oleh Mohammad Yunus tahun 1976 dengan pendekatan yang ramah dengan orang miskin. Yang berbeda dari kredit, ini adalah pinjaman diberikan kepada kelompok perempuan produktif yang masih berada dalam status sosial miskin. Jika diterapkan dengan konsisten, pola Grameen Bank ini dapat mencapai tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin melalui perempuan. Sesuai dengan misi dari MD yang memiliki tujuan untuk menaikkan taraf hidup perempuan supaya dapat hidup sejahterah.

Aliran Koperasi
Paul Hubert Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:

1.      Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
·         Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
·         Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
·         Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
·         Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Apakah komida cocok dengan aliran koperasi yardstick? Aliran yardstick tidak cocok dengan komida, karena negara kita tidak menganut ideologi kapitalis atau pun ekonomi liberal, Indonesia mengadut ideologi pancasila. Jadi aliran yardstick tidak cocok dengan visi dan misi komida.

2.      Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
·         Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
·         Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
Apakah komida cocok dengan aliran ke dua ini, yaitu aliran sosialis? Aliran sosialis kurang cocok dengan MD karena aliran Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Jadi kurang cocok untuk MD.

3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri – ciri Aliran Persemakmuran :
·         Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·         Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
·         Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Apakah aliran persemakmuran (Commonwealth) cocok untuk MD?
Aliran persemakmuran lebih cocok dengan MD karena koperasi pada aliran ini dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya, Sesuai dengan tujuan MD yang bertujuan meninggatkan taraf hidup perempuan agar pertumbuhan ekonominya dapat berjalan baik.


E.D. Damanik
Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
• Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
• School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
• The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis
• Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis

Menurut saya MD lebih cocok dengan Cooperative Commonwealth School, karena memiliki tujuan yang sama seperti MD, yaitu memberi pengaruh atau pengarahan kepada seluruh perempuan untuk dapat menjadi dominan di keluarganya, membatu perekonomian keluarganya dengan membuka usaha atau sebagainya. Sehingga sudah jelas koperasi ini bertujuan untuk kemakmuran para anggotanya dan masyarakat.

Sejarah Perkembangan Koperasi
Timeline
·         1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
·         1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·         1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
·         1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·         1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.
Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Sejarah Koperasi
Sekitar pertengahan Agustus 2005, MD mulai beroperasi di NAD khususnya untuk korban tsunami dengan kapasitas yang begitu terbatas.  Kondisi Aceh pasca Tsunami sangat bergelimpangan bantuan dari berbagai pihak sehingga membuat MD sangat perlu berhati-hati dalam memberikan pemahaman tentang seperti apa sistem yang akan  diterapkan dalam mendampingi mereka nantinya, karena yang akan diberikan itu Pinjaman bukan bantuan cuma-cuma.
Pada tahap awal kegiatan MD dimulai di Kecamatan Baitusalam tepatnya didesa Miruk Lamreudeup diawali dengan mengadakan pertemuan umum di sebuah meunasah sederhana. Dengan mengundang beberapa para pemuka masyarakat, kepala kampung, serta seluruh masyarakat baik itu kaum perempuan maupun laki-laki. Pada saat itu pula di jelaskan secara umum tentang seperti apa kegiatan MD. Dengan anggota yang kami dapat untuk pertama kalinya berjumlah 15 orang dan semuanya harus kaum perempuan.  Namun saat ini, MD mempunyai 58 cabang diseluruh Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa, NTB, hingga Sulawesi.


Refrensi
Firdaus, Muhammad. Bahan Ekonomi Koperasi [Doc]

Nama : Bethari Eka Sustikasari
Kelas : 2EB04
Npm : 21217209
Universitas Gunadarma
Fakultas Akuntansi


Kamis, 31 Mei 2018

Industrialisasi Di Indonesia


MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA

“INDUSTRIALISASI DI INDONESIA”



Disusun Oleh:
·        Bethari Eka Sustikasari      (21217209)
·        Hariz Jusuf                         (22217680)
·        Utari Wibowo Putri            (26217046)





Kelas 1EB04
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia
Dosen : Maulana Syarif Hidayatullah








KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia yang diberikan-Nya, sehingga makalah ini dapat tersusun tepat waktu hingga selesai. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada teman teman yang telah berkintribusi dalam pembuatan makalah ini.

      Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambyah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
         
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. 
















Depok, 27 Mei 2018




Penulis









DAFTAR ISI



Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
2.      Rumusan Masalah
3.      Tujuan Penulisan

BAB II ISI
Industrialisasi Di Indonesia
2.1 Konsep Dan Tujuan Industrialisasi
2.2 Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi
2.3 Perkembangan Sektor Industri Manufaktor Nasional
2.4 Permasalahan Industrialisasi
            2.5 Strategi Pembangunan Sektor Industri

BAB III PENUTUP
Kesimpulan
BAB IV REFERENSI
Daftar Pustaka





















BAB I
PENDAHULUAN


1.Latar Belakang

Lahirnya industrialisasi adalah adanya revolusi. Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosial ekonomi dan budaya pada akhir abad ke 18 dan awal abad ke 19 di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat dan Amerika Utara, kemudian mempengaruhi seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakat Neolitikum ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik, sangat besar dan seringkali dibandingkan dengan revolusi kebudayaan masa itu. Istilah “Revolusi Industri” diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste Blanqui dipertengahan abad ke 19.

1.2 Rumusan Masalah
2.1. Menjelaskan Tentang Konsep Dan Tujuan Industrialisasi
2.2. Menjelaskan Tentang Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi
2.3. Menjelaskan Tentang Perkembangan Sektor Industri Manufaktor Nasional
2.4. Menjelaskan Tentang Permasalahan Industrialisasi
2.5. Menjelaskan Tentang Strategi Pembangunan Sektor Industri
                                                             

1.3 Tujuan Penelitian
1.      Agar Mengerti Tentang Konsep Dan Tujuan Industrialisasi
2.      Agar Mengerti Tentang Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi
3.      Agar Mengerti Tentang Perkembangan Sektor Industri Manufaktor Nasional
4.      Agar Mengerti Tentang Permasalahan Industrialisasi
5.      Agar Mengerti Tentang Strategi Pembangunan Sektor Industri



BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Menjelaskan Tentang Konsep Dan Tujuan Industrialisasi

a.      Konsep Industrialisasi

Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi termaksud salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Konsep industrialisasi adalah suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi dan sosial, dimana masyarakat ditransformasikan dari tahap atau keadaan pra industry ketika akumulasi modal per kapita itu rendah. Awal konsep industrialisasi adalah Revolusi industri abad 18 di Inggris kemudian Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas faktor produksi.

b.      Tujuan Industrialisasi

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
1.       Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
2.      Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
3.      Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
4.      Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
5.      Meningkatkan kemampuan teknologi.
6.      Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
7.      Meningkatkan penyebaran industri.

2.2. Menjelaskan Tentang Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi

Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi

                                
1.      KONDISI DAN STRUKTUR AWAL EKONOMI DALAM NEGERI

Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.

2.      BESARNYA PASAR DALAM NEGERI YANG DITENTUKAN OLEH KOMBINASI ANTARA JUMLAH POPULASI DAN TINGKAT PN RIIL PER KAPITA

Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.

3.      CIRI INDUSTRIALISASI

Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.

4.      KEBERADAAN SDA

Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.

5.      KEBIJAKAN STRATEGI PEMERINTAH

Pola industrialisasi di Negara yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif(seperti Indonesia terutama selama pemerintahan Orde Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di Negara yang menerapkan kebijakan promosi ekspor dalam mendukung industri nya.


2.3. Menjelaskan Tentang Perkembangan Sektor Industri Manufaktor Nasional

Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

Sektor industri manufaktur di banyak Negara berkembang mengalami perkembangan sangat pesat dalam tiga dekade terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hingga 1995, industri manufaktur merupakan contributor utama. Untuk melihat sejauh mana perkembangan industri manufaktur di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sektor yang sama di Negara-negara lain.
Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sector industry manufaktur terhadap pembentukan PDB di Indonesia masih relative kecil, walaupun laju pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN lainnya. Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan Negara dengan tingkat industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.

Pengembangan Industri Rakyat
Untuk memberdayakan ekonomi rakyat, pemerintah dapat mengarahkan langkah strategis di bidang perindustrian dengan mengembangkan industri-industri rakyat yang terkait dengan industry besar. Industri-industri kecil dan menengah yang kuat menjadi tulang punggung industry nasional. Dalam realisasinya, proses industrialilasinya harus mengarah ke daerah pedesaan dengan memanfaatkan potensi setempat yang umumnya agro industri. Di sinilah perlunya, penguasaan teknologi tepat guna.
Namun dalam proses ini harus dihindari penggusuran ekonomi rakyat dengan perluasan industry berskala besar yang mengambil lahan-lahan subur, merusak lingkungan, menguras sumber daya alam dan mendatangkan tenaga kerja dari luar. Hal-hal demikian dapat menimbulkan luka dihati rakyat daerah yang bersangkutan.
Bangkitnya konsep ekonomi kerakyatan memang menuntut ketersediaan teknologi tepat guna yang sifatnya sederhana, handal, dan tidak capital intensif. Teknologi tepat guna ini diharapkan mampu memberdayakan banyak usaha/industri kecil dan menengah serta koperasi untuk ikut ambil bagian dalam proses ekonomi produktif. Sebagai perbandingan, di RRC dan India, teknologi tepat guna secara ekstensif digunakan untuk mengolah hasil-hasil pertanian. Di Indonesia juga membutuhkan pemanfaatan serupa. Produk-produk agrobisnis; pertanian dan perkebunan diyakini membutuhkan teknologi tepat guna agar dapat diproses oleh usaha/industry kecil dan menengah.
Ada dua manfaat sekaligus yang dapat dipetik dalam pengembangan teknologi tepat guna. Pertama, industri teknologi tepat guna tumbuh, masyarakat menguasai seni membuat produk teknologi tepat guna. Budaya teknologi, pada gilirannya, tumbuh dan melekat pada sebagian masyarakat. Ini penting guna menjadi pijakan saat bangsa tersebut ingin melangkah menjadi bangsa yang berteknologi canggih. Kedua, kecakapan membuat teknologi tepat guna menghasilkan penguasaan proses produksi selain produk yang unggul dikelasnya. Selain bisa memenuhi kebutuhan sendiri, produk ini laku sebagai komoditas ekspor.
Pengembangan teknologi tepat guna juga penting untuk meningkatkan produk usaha kecil dan menengah yang bergerak di bidang industri rumah tangga (home industry). Peningkatan produk juga akan menambah peningkatan keuntungan industri. Selanjutnya hal ini akan membawa berkah bagi peningkatatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan.
Gambaran diatas menunjukkan betapa kebijakan teknologi seperti ini menghasilkan efek yang multiguna, yakni menyebarluaskan tradisi teknologi yang terjangkau dari segi biaya maupun kecakapan. Disamping itu, kebutuhan untuk menggerakkan ekonomi rakyat pun mendapatkan infrastruktur penting dalam hal ini teknologi yang kukuh.
Sector industry diyakini sebagai sector yang dapat memimpin sector-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk industrial selalu memiliki “dasar tukar” (terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk-produk sector lain. Hal ini disebabkan karena sector industry memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya. Pelaku bisnis (produsen, penyalur, pedagang, dan investor) lebih suka berkecimpung dalam bidang industry karena sector ini memberikan marjin keuntungan yang lebih menarik. Beusaha dalam bidang industry dan berniaga hasil-hasil industry juga lebih diminati karena proses produksi serta penanganan produknya lebih bisa dikendalikan oleh manusia, tidak terlalu bergantung pada alam semisal musim atau keadaan cuaca.
Industrialisasi dianggap sebagai “obat mujarab” (panacea) untuk mengatasi masalah pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. Hasil  pembangunan paling nyata yang dapat dilihat di negara-negara maju dan kemudian banyak dijadikan cermin pola pembangunan oleh negara-negara berkembang adalah kadar keindustrian perekonomian, yang dianggap merupakan sumber kekayaan, kekuatan, dan keadaan seimbang negara-negara maju.  Atas dasar itu. Tidaklah mengherankan jika sebagian negara miskin beranggapan bahwa pengembangan sector industry merupakan obat yang sangat ampuh untuk memperbaiki keadaan mereka.
Sedikit sekali negara-negara berkembang yang menyadari bahwa usaha untuk memajukan dan memperluas sector industry haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sector-sektor lain, terutama sector pertanian. Sector pertanian yang lebih maju dibutuhkan oleh sector industry, baik sebagai penyedia masukan maupun sebagai pasar bagi produk-produk industry setiap peningkatan daya beli petani akan merupakan rangsangan bagi pembangunan sector industry pula. Jadi, kelancaran program industrialisasi sebetulnya bergantung pula pada perbaikan-perbaikan di sector-sektor lain, dan seberapa jauh perbaikan-perbaikan yang dilakukan mampu mengarahkan dan bertindak sebagai pendorong bagi kemunculan industry-industri baru. Dengan cara demikianlah kebijaksanaan yang ditempuh akan dapat mewujudkan mekanisme saling dukung antarsektor. Dalam dialetika-sektoral pertanian-industri, itu berarti bahwa harus tercipta suatu keadaan dengan mana surplus tenaga kerja di sector pertanian dapat tertarik ke sector industry agar sector pertanian menjadi lebih efisien, sehingga dapat menjadi pasar yang lebih efektif bagi sector industri.

2.4. Menjelaskan Tentang Permasalahan Industrialisasi

Permasalahan Industri indonesia

Indonesia adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk yang besar pula,hal ini bisa menjadi salah satu faktor pertumbuhan industri di negara ini,tetapi berbagai isu- isu yang berkembang sebagai salah satu dampak era globalisasi sangat berpengaruh terhadap iklim industri di indonesia,kendala dan permasalahan yang terjadi itu antara lain adalah sebagai berikut:

1.      Konsentrasi Industri Secara Geografis
Industri Indonesia terkonsentrasi secara geografis ke Kabarin (Kawasan Barat Indonesia),
 yaitu Jawa dan Sumatra.
Pembangunan industri dan aktivitas bisnis Indonesia selama lebih dari tiga dasawarsa terakhir
 cenderung bias ke pulau Jawa dan Sumatra. Industri manufaktur Indonesia cenderung terkonsentrasi
secara spasial di Jawa sejak tahun 1970-an (Aziz, 1994, Hill, 1990).
dengan kondisi ini,daerah-daerah lain seakan-akan menjadi daerah yang di anak tirikan,padahal di indonesia memiliki 5 pulau besar yang ke semuanya memiliki potensi untuk di jadikan sebagai kawasan industri.
Tidak meratanya pembangunan industri di indonesia menyebabkan dampak sentralisasi yang juga akan menyebabkan kepadatan penduduk di suatu daerah.

2.      Tingginya impor di indonesia
Hampir semua industri Indonesia memiliki kandungan impor (import content) bahan baku dan bahan setengah jadi yang relatif tinggi. Import content industri padat modal lebih tinggi daripada industri padat karya.
Tingginya kandungan impor bahan baku, bahan antara, dan komponen untuk seluruh industri, yang berkisar antara 28-30 persen antara tahun 1993-2002.
Inilah yang barangkali menjelaskan mengapa melemahnya nilai rupiah terhadap dolar
tidak langsung menyebabkan kenaikan ekspor secara signifikan.
Relatif tingginya kandungan impor bahan baku dan penolong mencerminkan bahwa upaya peningkatan pendalaman industri masih perlu digalakkan. Dengan kata lain, industri pendukung dan terkait, khususnya industri komponen dan hulu, masih belum kokoh dalam menopang struktur industri Indonesia.
Implikasinya, strategi substitusi impor untuk industri andalan Indonesia agaknya perlu diprioritaskan.
Sebenarnya pihak pemerintah dalam hal ini sudah melakukan berbagai macam cara,di antaranya yaitu dengan melaksanakan program padat karya,ataupun berbagai program yang di lakukan oleh pemerintah,yaitu dinas koperasi dan UKM.
berbagai macam cara ini tiada lain adalah untuk meningkatkan daya saing produk dalan negeri.
semoga usaha yang di lakukan pihak pemerintah ini dapat di imbangi oleh pelaku-pelaku industri,ga cuma hisapan jempol belaka.amin....

3.      Dualisme Industri
Dualisme industri Indonesia terus berlanjut: Industri kecil mendominasi dari sisi unit usaha (99%) dan penyerapan tenaga kerja (60%), namun menyumbang hanya 22% terhadap nilai tambah. Sebaliknya industri besar dan menengah,yang jumlah unit usahanya hanya kurang dari 1%, menyerap tenaga kerja 40% dan menyumbang nilai tambah 78%.Sementara itu, kontribusi UKM thd PDB sebesar 54-57%, sedang UB sekitar 42-46% selama tahun 2002-2005.

4.      Belum Membaiknya Iklim Investasi
Iklim investasi di Indonesia masih memiliki banyak kendala. Selama 2003 hingga 2006, kendala terbesar bagi para pelaku bisnis adalah ketidakstabilan kondisi ekonomi makro
dan ketidakpastian kebijakan ekonomi cenderung menurun. Artinya, pelaku bisnis melihat adanya perbaikan lingkungan makro dan kebijakan ekonomi.
Namun, kendala lain yang cenderung memburuk adalah infrastruktur (transportasi dan listrik), tenaga kerja (regulasi ketenagakerjaan nasional maupun daerah, keterampilan dan pendidikan pekerja). Kendala yang cenderung membaik di mata pelaku bisnis adalah kebijakan perdagangan dan bea cukai, akses terhadap modal, keamanan, perizinan baik nasional maupun lokal, biaya modal, tarif dan administrasi pajak, konflik dan sistem hukum, dan korupsi pada skala lokal maupun nasional.

5.      Ekonomi Biaya Tinggi
Berbagai pungutan, baik resmi maupun liar, yang harus dibayar perusahaan kepada para petugas, pejabat, dan preman masih berlanjut. Berdasarkan survei di Batam, Jabotabek, Bandung-Cimahi, Jepara-Pati, Surabaya-Sidoarjo, Denpasar, Kuncoro et al. (2004) menunjukkan masih adanya uang pelicin (grease money) dalam bentuk pungli,upeti dan biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dari sejak mencari bahan baku, memproses input menjadi output, maupun melakukan ekspor. Lebih dari separuh responden berpendapat bahwa pungli, perijinan oleh pemerintah pusat dan daerah,
 kenaikan tarif (BBM, listrik, dll.) merupakan kendala utama yang dihadapi para pengusaha, terutama yang berorientasi ekspor.
Rata-rata persentase pungli terhadap biaya ekspor setahun adalah 7,5%,yang setara dengan total Rp 3 trilyun atau sekitar $153 juta (Kuncoro, 2006).Lokasi yang dituding rawan terhadap pungli terutama jalan raya dan pelabuhan.Dengan dalih untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD), pemerintah daerah menerapkan beberapa pungutan, pajak, sumbangan sukarela dan pembatasan-pembatasan yang ditujukan kepada investor dan kegiatan bisnis. Usaha tersebut ternyata mengakibatkan distorsi perdagangan dan tidak sesuai dengan UU No. 34/2000.Situasi saat ini menyebabkan lebih banyak kekhawatiran, khususnya di kalangan investor domestik dan asing, Pemerintah Daerah bersikeras akan hak atas kepemilikan saham pelabuhan dan pajak dari perusahaan asing yang beroperasi di daerah mereka, khususnya perusahaan-perusahaan pertambangan. Fanatisme sektoral mulai bergeser menjadi fanatisme daerah yang overdosis.
jika hal ini tidak di atasi dan bahkan membudaya,maka bukan tidak mungkin bahwa investor akan melirik negara lain untuk berinvestasi,seperti thailand dan filipina,bahkan malaysia.


2.5. Menjelaskan Tentang Strategi Pembangunan Sektor Industri

STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI

Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar, dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya.
Atas dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi pembangunan industri pada masa depan adalah membangun daya saing sektor industri yang berkelanjutan di pasar domestik.
Dalam situasi yang seperti itu, maka untuk mempercepat proses industrialisasi, menjawab tantangan dari dampak negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia, serta mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang, pembangunan industri nasional memerlukan arahan dan kebijakan yang jelas. Kebijakan yang mampu menjawab pertanyaan, kemana dan seperti apa bangun industri Indonesia dalam jangka menengah, maupun jangka panjang.
Untuk menjawab dan mengantisipasi berbagai masalah, issue, serta tantangan di atas, Departemen Perindustrian telah menyusun Kebijakan Pembangunan Industri Nasional yang telah disepakati oleh berbagai pihak terkait, dimana pendekatan pembangunan industri dilakukan melalui Konsep Klaster dalam konteks membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Sesuai dengan kriteria daya saing yang ditetapkan untuk kurun waktu jangka menengah (2005-2009) telah dipilih pengembangan klaster industri inti termasuk pengembangan industri terkait dan industri penunjang.

Strategi industrialisasi
1.      Strategi Subtitusi Impor
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat  menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
·                     Sumber daya alam & Faktor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
·                     Potensi permintaan dalam negeri memadai
·                     Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
·                     Kesempatan kerja menjadi luas
·                     Pengurangan ketergantungan impor, sehinga defisit berkurang

2.      Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri   dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing. Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :

·         Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang baik di pasar input maupun output
·         Tingkat proteksi impor harus rendah
·         Nilai tukar harus realistis
·         Ada insentif untuk peningkatan ekspor


3.      Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia

·         Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
·         Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
·         Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
·         Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi


4.      Kebijakan industrialisasi

Dirombaknya system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan       kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN.



BAB III
KESIMPULAN

Dampak positif industrialisasi dalam konteks globalisasi saat ini telah diketahui yakni meningkatkan produktivitas melalui peningkatan efisiensi. Namun dampak negatifnya masih banyak diperdebatkan orang, terutama kaitannya dengan kerusakan lingkungan. Ketika sebuah bangsa menggantungkan hidupnya kepada pertanian, maka masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh masyarakat yang hidup dengan bertani belum begitu mengemukakan dalam berbagai pembahasan. Lain masalahnya, ketika proses industrialisasi tengah berjalan, maka dampak positifnya rakyat banyak tak lagi terlalu menggantungkan hidupnya pada sumber alam yang langsung digali atau dimanfaatkan.
Dari sudut pandang kepentingan perekonomian suatu bangsa, industrialisasi memang penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi tinggi dan stabilitas. Namun, industrialisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya merupakan salah satu strategi yang harus ditempuh untuk mendukung proses pembangunan ekonomi guna mencapai tingkat pendapatan perkapita tinggi. Tahapan ini diwujudkan secara historis melalui kenaikan kontribusi sektor industri manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor, dan kesempatan kerja.



BAB IV
REFERENSI

http://srisukmawati97.blogspot.com/2015/04/strategi-pembangunan-sektor-industri.html




NAMA : Bethari Eka Sustikasari
KELAS : 1EB04
NPM : 21217209
FAKULTAS EKONOMI

JURUSAN AKUNTANSI